Catatan OJK di Januari 2023, Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit
JAKARTA (27/2/2023) - Kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh sebesar 10,53 persen yoy (Desember 2022: 11,35 persen yoy) menjadi Rp6.310,88 triliun. Penguatan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja, masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen yoy dan 10,03 persen yoy.
"Secara mtm, nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen mtm atau turun sebesar Rp112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun," ungkap Kepala Grup Komunikasi Publik OJK, Darmansyah dalam siaran pers yang diterima, Selasa.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Januari 2023 tercatat tumbuh sebesar 8,03 persen yoy (Desember 2022: 9,01 persen yoy) menjadi Rp7.953,8 triliun, dengan giro sebagai main driver. Secara mtm, DPK Januari 2023 turun 2,45 persen atau turun sebesar Rp199,77 triliun.
Likuiditas industri perbankan di awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64 persen (Desember 2022: 137,67 persen) dan 29,13 persen (Desember 2022: 31,20 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Baca juga: Pendidikan Inklusi Keuangan Harus Dimulai Sejak Dini
Risiko kredit di awal 2023 terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,76 persen (Desember 2022: 0,71 persen) dan NPL gross sebesar 2,59 persen (Desember 2022: 2,44 persen).
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp435,74 triliun (Desember 2022: Rp469,15 triliun) dengan jumlah debitur yang menurun menjadi 2,02 juta nasabah (Desember 2022: 2,27 juta nasabah).
Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51 persen (Desember 2022: 1,23 persen), jauh di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan menguat menjadi sebesar 25,93 persen (Desember 2022: 25,63 persen). (kyo)
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024