Hak Guru Honorer Belum Dibayarkan Utuh, Hidayat: Kok Gubernur Tega Ya...

Minggu, 26 Februari 2023, 09:33 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Hak Guru Honorer Belum Dibayarkan Utuh, Hidayat: Kok Gubernur Tega Ya...
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat

"Sementara, kesejahteraan mereka tidak seberapa yang diterima sebulan. Artinya, kita butuh tenaga guru honorer ini, namun kesejahteraan mereka belum terperhatikan optimal," kata Hidayat

Setidaknya, sudah dua bulan ini (Januari dan Februari 2023) kenaikan honor sebesar Rp20 ribu per jam yang menjadi hak guru honorer tersebut tidak mereka terima.

"Saya tidak habis pikir, padahal gubernur sering ceramah menganjurkan orang berbuat baik, namun ketika dia memiliki kekuasaan untuk berbuat baik, justru abai melaksanakannya."

Baca juga: Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon

"Kekuasaan gubernur itu sangat besar dan menentukan, anggaran daerah sebesar triliunan pada APBD itu ada digenggamannya. Jadi, kenapa ya gubernur kita bisa tega demikian," kata Hidayat balik bertanya.

Dijelaskan, saat pembahasan RAPBD 2023 yang dilaksanakan diakhir tahun 2022 lalu, sesungguhnya diminta kenaikan tersebut jadi Rp100 ribu per jam.

"pembahasannya cukup alot juga, namun akhirnya disepakati naik Rp20 ribu jadi Rp70 ribu per jam," ungkapnya.

Hidayat meminta, agar gubernur segera merealisasikan hak para guru honor tersebut karena sudah diputuskan bersama DPRD dan telah disetujui oleh Kemendagri dianggarkan pada APBD 2023 ini.

"Contohlah Pemprov Jawa Barat, justeru memberikan penghasilan kepada guru honorernya sebesar Rp2,4 juta per bulan," tukas Hidayat.

Hidayat kmbali mengingatkan, bahwa berdasarkan data BPS tahun 2022, rasio rata-rata lama sekolah masyarakat Sumatera Barat yang berjumlah 5,6 juta jiwa, kurang lebih ini masih diangka 9,18 tahun.

"Jika dirata-ratakan atau dibagi lama bersekolah semua warga Sumbar, mulai dari SD sampai Sarjana hingga S3, maka angka 9,18 tahun itu sama dengan tamatan SMP."

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: