Hak Guru Honorer Belum Dibayarkan Utuh, Hidayat: Kok Gubernur Tega Ya...
PADANG (26/2/2023) -Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengaku hanya bisa beristighfar, saat menerima pengaduan guru honorer SMA yang mengaku belum menerima kenaikan tunjangan hingga akhir Februari 2023 ini.
"Besaran tunjangan ini sudah diputuskan sebesar Rp70 ribu per jam. Namun, gubernur tak kunjung menerbitkan keputusan pembayaran," ungkap Hidayat dalam pernyataan tertulis yang diterima, Ahad.
Hidayat mengaku kaget, ketika mendengar pengaduan beberapa guru yang berstatus non ASN atau honorer, ternyata belum menerima uang kenaikan penghasilan dari Rp50 ribu per jam jadi Rp70 ribu per jam.
"Padahal, kebijakan tersebut sudah disepakati dan sudah masuk di APBD tahun 2023 ini," ungkapnya.
Anggota Komisi V bidang Pendidikan ini mengaku, setelah dikonfirmasi ke Dinas Pendidkan Sumbar, ternyata keputusan gubernur untuk pembayaran kenaikan honor tersebut belum ada.
Baca juga: Ketua Partai Berstatus Petahana Kalah dalam Pilkada, Evi Yandri: Diganti!
"Setelah dikonfirmasi, ternyata gubernur belum mengeluarkan keputusan untuk pembayaran kenaikan tersebut."
Alhasil, selama dua bulan ini masih menerima berdasarkan hitungan Rp50 ribu per jam. Kuncinya ada di tangan gubernur.
"Saya balik bertanya, jangan-jangan gubernur tidak setuju gara-gara permintaan kenaikan tersebut diinisisasi Fraksi Gerindra," katanya.
Dijelaskan Hidayat, inisiatif menaikkan besaran honor ini berangkat dari realita bahwa beberapa tahun belakangan, rata-rata penerimaan guru honor di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Perov Sumbar dikisaran Rp650 ribu hingga Rp1,5 juta sebulan.
Baca juga: Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
"Bayangkan, jumlah guru honor kita lebih 5.000 orang, jika mereka mogok serentak mengajar saja, saya bisa pastikan proses belajar mengajar bisa stagnan," terang dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar