Guru Kontrak SMP Terima Surat Perjanjian Kerja, Sekda Mentawai: Jadilah Teladan
"Maka, dari itu untuk menurunkan stunting ini. Kita semua harus terlibat memberantas stunting di Mentawai," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Oreste menyampaikan, guru kontrak tingkat SMP yang menerima SK ini sebanyak 119 orang. Selain pembagian SPK antara Pemda melalui Dinas Pendidikan dengan guru, tenaga kontrak guru juga diberi pembekalan.
Kemudian, juga mengikuti sosialisasi IKM dan Merdeka Belajar. "Mulai tahun 2024 sudah wajib seluruh sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka belajar," ucap Oreste dalam laporannya. (dni)
Baca juga: Polda Sumbar Incar Penyebar Konten yang Informasikan Penyebab Kematian Siswa di Batang Kuranji
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
- Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar
- Beras Langka di Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, Pemprov Sumbar Kirim 104,7 Ton Beras CPP
- 10 Desa di Mentawai Berada di Jalur Tsunami
- Tiga Paslon Mendaftar di Pilkada Mentawai 2024
PENYULUHAN KESEHATAN: Nakes Tapan Sosialisasi di SD IT 11 Al Azhar
Kabar Daerah - 28 September 2024
STUNTING: Nakes Lumpo Cegah Stunting ke SMPN 1 IV Jurai
Kabar Daerah - 28 September 2024
PEMKAB PESSEL Selesaikan Pengerjaan Ruas Jalan 19,6 KM di Sutera
Kabar Daerah - 28 September 2024
DINKES PESSEL Cek Kesehatan Depot Air Minum di Silaut
Kabar Daerah - 28 September 2024
PELAYANAN KESEHATAN: PUS di IV Koto Mudiak Diberi Penyuluhan
Kabar Daerah - 28 September 2024
3 Paslon Bupati Mentawai Sepakat Kampanye Damai
Kab. Mentawai - 26 September 2024
16 Klub Ikuti Turnamen Sepakbola Bupati Mentawai Cup
Kab. Mentawai - 21 September 2024