Rapat Pimpinan Diperluas Perintahkan Bamus Agendakan Pengajuan Hak Interpelasi Kursi Wawako Padang

Selasa, 21 Februari 2023, 16:43 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Rapat Pimpinan Diperluas Perintahkan Bamus Agendakan Pengajuan Hak Interpelasi Kursi...
Ketua DPRD Padang, Syahrial Kani

PADANG (21/2/2023) - Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani mengungkapkan, rapat pimpinan diperluas pada 20 Februari 2023 telah memutuskan, Badan Musyawarah (Bamus) diamanahkan untuk melakukan rapat penentuan jadwal pengajuan hak interpelasi pada Sabtu (25/2/2023) depan.

"Agenda utama rapat Bamus pada Sabtu depan itu, menentukan jadwal penyampaian usulan interpelasi secara resmi dalam forum rapat paripurna DPRD Padang," ungkap Syafrial Kani saat ditanya wartawan di ruang kerjanya, Selasa sore.

Dikesempatan itu, Syafrial Kani menegaskan, lembaga legislatif itu hanya menerima surat tembusan dari pengurus pusat dua partai pengusul wali kota dan wakil wali kota Padang di Pilkada 2018 lalu, PKS dan PAN.

"Mekanismenya secara UU, pemilihan wakil wali kota ini bisa dilakukan setelah adanya surat dari wali kota. Surat ini yang tak kunjung diterima DPRD Padang," tegas politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024

Syafrial Kani menjelaskan alur surat tersebut. Menurutnya, surat dari partai pengusung dikirim ke wali kota, nanti wali kota menyampaikan surat resmi ke DPRD. "Berdasarkan surat wali kota ini yang akan diproses," terangnya.

"Nanti, DPRD akan membentuk panitia pemilihan dengan masa kerja satu bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan," terangnya.

"Karena yang diterima DPRD itu hanya lah berupa surat tembusan, maka sikap DPRD terkait ini ada dua. Pertama ditanggapi dan kedua diarsipkan," tambah dia.

"Karena ini merupakan masalah politik yang besar untuk Kota Padang, maka kami arsipkan saja, karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada," tukasnya.

Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Ikuti Bimtek di Jakarta, Ini 6 Materi yang Dibahas

Diketahui, Pada Pilkada Padang 2018, PKS dan PAN berkoalisi untuk mengajukan pasangan kepala daerah dengan calon wali kota, Mahyeldi dan waki wali kota, Hendri Septa. Pasangan calon ini akhirnya berhasil sebagai pemenang pemilihan.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: