Satu Hari Jelang Ditutup: 84 Bakal Calon Komisioner KPU Sumbar Serahkan Persyaratan, 148 Telah Unggah Dokumen ke Siakba
PADANG (20/2/2023) - Satu hari jelang penutupan pendaftaran calon anggota KPU Sumatera Barat periode 2023-2028, sebanyak 36 orang bakal calon menyerahkan dokumen pendaftaran. Sebanyak empat orang, menyerahkan dukungan melalui jasa kurir ekspedisi.
"Sejak pendaftaran dibuka 10 Februari 2023 hingga satu hari jelang penutupan pendaftaran pada 21 Feberuari 2023 besok, telah 84 orang bakal calon menyerahkan dokumen persyaratan," ungkap anggota tim seleksi KPU Sumbar, Didi Rahmadi, Senin sore.
Sedangkan yang telah mengunggah dokumen di aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), terang Didi, sebanyak 148 orang.
"Artinya, jika semua yang telah menggunggah itu, dokumennya lengkap, maka di hari terakhir besok, akan ada 64 orang lagi yang akan menyerahkan fisik dokumen persyaratan," ungkap Didi.
Baca juga: Seleksi Calon KPU Padang Dibuka, Berkas 2 Rangkap, Dikirim Online dan Offline
"Sementara, yang membuat akun di Siakba itu sebanyak 1.600 an orang lebih. Kebanyakan dari angka itu, baru lulus (fresh graduate) dari berbagai perguruan tinggi," ungkap Didi.
"Dilihat dari statistiknya, syarat usia 35 tahun bagi calon komisioner KPU Provinsi ini, pembuat akun itu rata-rata tak lewat. Mungkin, ini dikira semacam lowongan pekerjaan," tambah Didi.
Dari 84 orang yang dokumennya telah diterima tim seleksi ini, ungkap Didi, mayoritas adalah penyelenggara baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan dari non penyelenggara, juga cukup signifikan yang terdiri dari pensiunan ASN dan aktivis NGO.
Informasi yang diperoleh, petahana komisioner KPU Sumbar yang telah menyerahkan dokumen pencalonan yakni Gebril Daulai dan Yuzalmon.
Baca juga: Ini Tim Seleksi KPU Padang Periode 2024-2029
Dua orang lagi komisioner KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dan Iswaryani yang notabene masih satu periode, belum menyerahkan persyaratan hingga penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB. Sedangkan Amnasmen, tak bisa lagi ikut karena sudah dua periode di KPU provinsi.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar