Ini Tim Seleksi KPU Padang Periode 2024-2029
PADANG (22/1/2024) - KPU RI tetapkan lima orang tim seleksi KPU Padang periode 2024-2029. Mereka yakni Aidil Aulia, Haryadi, Muhammad Taufik, Syaiful Anwar dan Ulya.
"Seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota terhitung bulan Januari hingga Maret 2024. Sedangkan provinsi, terhitung Januari-April 2024," ungkap Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Informasi tentang keanggotaan tim seleksi ini dikutip dari Pengumuman KPU RI No 9/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 20 Januari 2024.
Seleksi komisioner KPU ini, akan dilakukan pada satu provinsi (Provinsi Maluku Utara) dan 11 kabupaten kota di dua provinsi (Maluku Utara dan Sumbar).
Dalam pengumuman itu, Hasyim Asyari juga menyampaikan, masyarakat dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak calon tim seleksi.
Untuk rekam jejak calon tim seleksi KPU provinsi melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel12provinsi sampai dengan tanggal 23 Januari 2024 dan dikirimkan ke email seleksikpu.provinsi@kpu.go.id.
Sementara, untuk rekam jejak Calon Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota melalui tautan https://bit.ly/formtanggapantimselgel12kabupatenkota sampai dengan tanggal 23 Januari 2024 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
Keanggotaan tim seleksi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU No 86 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi pada 1 Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada 11 Kabupaten/Kota di dua provinsi Periode 2024-2029. (*)
Baca juga: KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya