Kuasai Informasi dan Guncang Dunia

Selasa, 10 November 2015, 21:01 WIB | Wisata | Nasional
Kuasai Informasi dan Guncang Dunia
Pakar Hukum Perancang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), AA Oka Mahendra, saat memberikan materi pada Focus Group Discussion (FGD) sesi Adjudikasi Non Litigasi di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (10/11/2015). (istimewa)

VALORAnews - Pakar Hukum Perancang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), AA Oka Mahendra menyampaikan, pentingnya modul dalam penyelenggaraan proses ajudikasi sebagai bahan Majelis Komisioner dalam menyelesaikan sengketa informasi

"Informasi saat kini dan kedepan adalah penting, karena informasi mampu mengguncang dunia," ujar Oka saat Focus Group Discussion (FGD) sesi Adjudikasi Non Litigasi di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Reformasi informasi sebagai aplikasi dari gerakan reformasi Indonesia 1998, terang Oka, telah mengubah hubungan masyarakat dengan pemerintah.

"Informasi telah merubah hubungan pemerintah dengan rakyatnya, bahkan informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, karena itu benar siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia," ujarnya. (relis)

Baca juga: KI Pusat Tetapkan Empat Tokoh jadi Duta Keterbukaan Informasi, Ini Profilenya

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: