Kuasai Informasi dan Guncang Dunia
VALORAnews - Pakar Hukum Perancang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), AA Oka Mahendra menyampaikan, pentingnya modul dalam penyelenggaraan proses ajudikasi sebagai bahan Majelis Komisioner dalam menyelesaikan sengketa informasi
"Informasi saat kini dan kedepan adalah penting, karena informasi mampu mengguncang dunia," ujar Oka saat Focus Group Discussion (FGD) sesi Adjudikasi Non Litigasi di Hotel Balairung, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Reformasi informasi sebagai aplikasi dari gerakan reformasi Indonesia 1998, terang Oka, telah mengubah hubungan masyarakat dengan pemerintah.
"Informasi telah merubah hubungan pemerintah dengan rakyatnya, bahkan informasi sudah menjadi kebutuhan pokok, karena itu benar siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia," ujarnya. (relis)
Baca juga: KI Pusat Tetapkan Empat Tokoh jadi Duta Keterbukaan Informasi, Ini Profilenya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPR RI: Iven Pariwisata jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Lajur Positif Semester I 2023
- Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat
- Kembangkan Potensi Wisata Pulau Bangka, Ini Saran Selebriti Rafi Ahmad
- Ini Nama dan Lokasi 32 Bandara Internasional di Indonesia, Sebagian akan Dipangkas Menteri BUMN
- Masuk Monas Mesti Pakai JakCard, Ini Harga dan Tarif Masuk Januari 2023
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024