Besok, KPU Bukittinggi Tuntaskan Teknis Pembentukan Panitia Adhoc

Jumat, 17 April 2015, 20:56 WIB | Wisata | Kota Bukittinggi
Besok, KPU Bukittinggi Tuntaskan Teknis Pembentukan Panitia Adhoc
Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz berdialog dengan pelajar yang merupakan pemilih pemula di depan Jam Gadang, saat pemilu presiden 2014 lalu. (humas KPU Bukittinggi)

VALORAnews - KPU Bukittinggi, merencanakan akan mulai memproses pembentukan panitia ad hoc pilkada 2015, pekan depan. Adanya pelarangan bagi personel yang telah dua kali jadi panitia adhoc untuk ikut kembali, memaksa KPU Bukittinggi bekerja ekstra keras lagi.

"Sebelumnya, kita telah melakukan pendekatan pada panitia adhoc pada penyelenggaraan pemilu lalu. Namun, adanya pelarangan panitia adhoc yang telah dua kali menjabat tidak boleh lagi, tentu kerja sebelumnya jadi tak optimal lagi," ungkap Kordiv Sosialisasi KPU Bukittinggi, Benny Aziz, beberapa saat lalu.

Dikatakan Benny, pembentukan panitia adhoc ini dijadwalkan pada 19 April hingga 18 Mei nanti. Untuk membahasnya, terang Benny, KPU Bukittinggi menjadwalkan akan membahasnya dalam rapat yang akan digelar Sabtu (18/4/2015) besok. (Baca juga: Dua Kali jadi Panitia Adhoc, Tak Boleh Ikut Lagi)

Di Bukittinggi, panitia adhoc yang akan dibentuk itu yakni tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 24 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: PPK se-Kabupaten Limapuluh Kota Dilantik di Bukittinggi, Bupati: Bekerja Jangan dengan Perasaan

Masing-masingnya, terdiri dari lima orang PPK dan tiga orang PPS. Total, akan ada 15 orang PPK dan 72 orang PPS untuk pilkada Bukittinggi 2015 nanti yang akan digelar serentak bersama 11 kabupaten, 1 kota dan provinsi pada 9 Desember nanti.

Untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang beranggotakan tujuh orang ditambah dua orang tenaga Linmas.

"Petugas Linmas ini, nantinya akan dibentuk Pemko melalui Satpol PP," terang Benny.

Perkiraan sementara, untuk Kota Bukittinggi akan dibentuk sebanyak sebanyak 248 unit, sama banyak dengan pilpres 2014 lalu. Jumlah pemilih per TPS, nantinya maksimal sebanyak 800 orang. (kyo)

Baca juga: Bawaslu Sumbar jadikan Nagari Bukit Limbuku Percontohan Kampung Pengawas Pemilu

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI