Inspektorat Temukan Penyalahgunaan Anggaran, Eks Wali Nagari Katiagan: Dana Telah Dikembalikan
"Hari ini, Pasaman Barat memiliki 71 nagari baru. Jangan sampai kejadian serupa di Nagari Katiagan itu dicontoh nagari lain," harap dia.
"Kita mendorong penegak hukum, untuk memproses temuan tersebut, agar kedepan tidak merebak dan tidak terjadi lagi di nagari-nagari lain persoalan yang sama," tambahnya.
Selain itu, dia berharap, pejabat-pejabat nagari dapat menjalankan program-program nagari untuk percepatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat nagari. (pl1)
Baca juga: Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Dinas PUPR Mentawai
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat