Revisi UU ITE jangan membuat Kebebasan Berekspresi Kebablasan
VALORAnews -- Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Alex Indra Lukman menyatakan kesetujuannya akan niat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Padang, untuk mengusulkan revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tapi, jangan karena kasus 109 yang dilaporkan terkait UU ITE, bagaimana jutaan korban yang juga warga negara sendiri, dihina lewat media sosial," ujar Alex saat berdiskusi dengan jajaran LBH Pers dan lainnya di kantor DPD PDI Perjuangan Sumbar, kawasan Ulak Karang, Padang, Minggu (8/11/2015).
Beruntungnya, kata Alex, yang hadir dalam forum diskusi ini belum jadi korban yang dihina. "Saya sering dan acap kali dihina atau dibully. Tapi saya tidak melaporkan. Saya cukup bilang, ayo ketemu kita. Si pem-bully akhirnya membisu," ujar Alex. (Baca: LBH Pers Titip Perjuangan Revisi UU ITE ke Alex Indra Lukman)
Alex mendukung, kebebasan berekspresi yang bertanggungjawab. "Saya tidak setuju UU ITE direvisi kalau nantinya kebebasan berekspresi makin kebablasan," ujarnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Raih 1 Kursi DPR RI dari Sumatera Barat, Alex: Mohon Doa dan Kritiknya
Alex mengajak semua kalangan termasuk para pejuang revisi UU ITE, untuk mencermati secara komprehensif. "Yang dihina dan ditertawakan atau dibully juga warga negara sendiri, dimana negara juga wajib melindunginya," ujar Alex. (cr2)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024