KPU Sumbar Tawarkan 2 Alternatif Penataan Dapil: PEMILU 2019; Alokasi Kursi 4 Dapil untuk DPRD Provinsi Sumbar Bergeser

Jumat, 20 Januari 2023, 10:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Tawarkan 2 Alternatif Penataan Dapil: PEMILU 2019; Alokasi Kursi 4 Dapil untuk...
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani membuka uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024 di Padang, Jumat.

Begitu pula pada Ayat 189 ayat 5 soal penentuan Dapil DPRD dari semula jadi wewenang DPR kini menjadi wewenang KPU.

Wewenang KPU dalam menentukan Dapil pada pemilihan legislatif ini, berlaku pada Pemilu 2024. Menindaklanjutinya, KPU telah melibatkan sejumlah ahli di bidang pemilu untuk membahas hal itu.

Selain itu, KPU RI juga melakukan revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2022 tentang Penyusunan dan Penataan Dapil.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

PKPU ini selanjutnya akan juga mengatur penentuan Dapil DPR dan DPRD provinsi dari semula hanya DPRD kabupaten kota.

"Hasil penataan ini kemudian akan diplenokan KPU Sumbar dengan memaparkan berbagai pertimbangan yang didapat dalam uji publik untuk kemudian diserahkan ke KPU RI. Penataan Dapil ini merupakan keputusan KPU RI," ungkap Yanuk.

Alokasi Kursi Tetap Berubah

Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulai mengungkapkan, pada Pemilu 2019 lalu, Dapil di tingkat DPRD provinsi sebanyak 8.

Terdiri dari Dapil I (Kota Padang), Dapil II (Padang Pariaman-Kota Pariaman), Dapil III (Agam-Bukittinggi), Dapil IV (Pasaman-Pasaman Barat).

Kemudian, Dapil V (Kota Payakumbuh-Limapuluh Kota), Dapil VI (Padangpanjang-Tanahdatar-Sawahlunto-Sijunjung-Dharmasraya), Dapil VII (Kota Solok-Solok-Solok Selatan) dan Dapil VIII (Pesisir Selatan-Mentawai).

Alokasi Kursi per Dapil Pemilu 2019; 65 kursi

  1. Dapil I : 10 kursi
  2. Dapil II: 7 kursi
  3. Dapil III: 8 kursi
  4. Dapil IV: 9 kursi
  5. Dapil V: 6 kursi
  6. Dapil VI: 11 kursi
  7. Dapil VII: 7 kursi
  8. Dapil VII: 7 kursi

Setelah memerhatikan 7 prinsip penataan Dapil, ungkap Gebril, KPU Sumbar akhirnya menawarkan dua alternatif penataan Dapil.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI