Ini Kisi-kisi Wawancara Calon PPS Pemilu 2024 Merujuk Keputusan KPU 534 Tahun 2022

Rabu, 18 Januari 2023, 22:37 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Ini Kisi-kisi Wawancara Calon PPS Pemilu 2024 Merujuk Keputusan KPU 534 Tahun 2022
Ilustrasi.

Jawaban: Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah Rukun Tetangga (RT)

2. Berapa lama PPS menyusun Daftar Pemilih Sementara Pemilu?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutahiran daftar pemilih

3. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara Pemilu untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat?

Jawaban: 14 Hari

4. Salinan daftar pemilih sementara pemilu harus diberikan oleh PPS melalui PPK kepada yang mewakili peserta pemilu di tingkat kecamatan sebagai bahan untuk mendapatkan pemasukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban 21 hari daftar pemilih sementara diumumkan

5. Perbaikan daftar pemilih tetap DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih dan menambah pemilih baru

6. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI