Pemilik Wahana Rumah Hantu Copot Spanduk Pengabdi Setan, Murslim: Untuk Izin, Lengkap
![Pemilik Wahana Rumah Hantu Copot Spanduk Pengabdi Setan, Murslim: Untuk Izin, Lengkap](https://valoranews.com/photos/berita/130123063507_pemilik-wahana-rumah-hantu-copot-spanduk-pengabdi-setan.jpeg)
PADANG (13/1/2023) - Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pemilik telah membongkar spanduk bertuliskan 'Wahana Uji Nyali, Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan, 31 Desember - 22 Januari 2023,' Jumat.
"Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama beserta tim sudah ke lokasi. Pemilik wahana sangat koperatif. Untuk spanduknya, sudah dibongkar sendiri oleh pemilik," ujar Mursalim dalam pernyataan tertulis yang diterima, Jumat.
Wahana uji nyali ini dibangun di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.(Baca: Wali Kota Padang Diminta Bongkar Wahana Pengabdi Setan, Maidestal: Tak Mampu, GPK Siap)
Dijelaskan Mursalim, anggotanya telah melakukan peneguran langsung kepada pemilik usaha, agar bisa menjaga Trantibum dan tidak melanggar nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
"Untuk izin yang dimiliki, sudah lengkap. Pemilik juga sampaikan permohonan maaf. Spanduk yang dipasang awalnya bertuliskan 'Wahana Uji Nyali Rumah Hantu Padang," ungkap Mursalim.
"Lantaran adanya tema yang dibuat pemilik sekali 15 hari, maka baru-baru ini dipasang tema 'Pengabdi Setan'," tambah Mursalim.
Diterangkan, pemilik juga sudah berjanji tidak akan menggunakan lagi, tema-tema yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang akan menimbulkan kegaduhan.
"Kita mengimbau pada pemilik usaha yang ada di Kota Padang, mari bersama-sama kita jaga ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat. Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan," harap Mursalim.
Baca juga: Enam Remaja Putra dan Putri Digaruk Satpol PP di Siang Ramadhan
Selain itu, salah seorang karyawan di wahana rumah hantu tersebut mengatakan, kalau spanduk tersebut baru dipasangnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Padang Ungkap Kerumitan dalam Pengawasan Coklit Pilkada Serentak 2024
- Jefri Hariyanto Pimpin Coklit Perdana ke Rumah Ketua KPU Padang 2019-2024
- Pengacara Willy Oktaris Berbagi Kisah Hidup dengan Anak Yatim di YBAS
- Pj Wako Padang Ingatkan Camat dan Lurah; KPU dan Bawaslu Kecewa, Siap-siap Saya Kecewakan
- Rahyussalim Dikukuhkan jadi Ketua Umum PB Ikasmantri, Ini Harapan Mahyeldi
PEMKAB PESSEL Sapa Jemaah Haji Via Zoom Meeting
Kabar Daerah - 30 Juni 2024