DPRD Setujui Pansus Pilgub Sumbar Lewat Voting Terbuka

Jumat, 06 November 2015, 23:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Setujui Pansus Pilgub Sumbar Lewat Voting Terbuka
Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek bersama Hendra Irwan Rahim (ketua DPRD Sumbar) saat melepas kontingen atlet Sumbar. (humas)

VALORAnews -- Panitia khusus (Pansus) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015, disetujui melalui mekanisme voting pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (6/11/2015) siang. Hujan interupsi mewarnai jalannya sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, jelang voting dilakukan.

Ketua Fraksi Parati Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat saat menginterupsi, mempertanyakan soal Pansus Pilgub yang tertulis sudah memasuki tahap pembahasan. "Pembentukan pansusnya saja belum final, mengapa hari ini dalam agendanya sudah masuk kepada penetapan keanggotaan Pansus," tanya Hidayat.

Interupsi yang dilayangkan anggota dewan lainnya, lebih pada persoalan pada agenda yang akan dibahas lebih dulu. Sesuai keputusan badan musyawarah (Bamus) poin pertama yang diusulkan yaitu penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Sumatera Barat 2016.

Kemudian, pada poin duanya, tentang penetapan keanggotaan Pansus Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) dan Program Gerakan Pensejahteraan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GEPEMP) serta Pilgub 2015. Akhirnya, Hendra memutuskan untuk memulai paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi. Disusul Pansus GPP dan Gepemp serta terakhir Pilgub

Baca juga: Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Usai agenda pertama, paripurna kembali memanas. Dua pansus yang dibentuk, semuanya dilalui dengan mekanisme voting terbuka. Sebanyak 49 dari 65 orang anggota DRPD Sumbar yang hadir, akhirnya melakukan pemungutan suara secara terbuka. Yang setuju diminta berdiri, begitu juga dengan yang menolak maupun abstain.

Hasilnya, untuk Pansus GPP dan Gepemp, 37 anggota mendukung dibentuk, 8 orang tidak setuju dan 4 anggota abstain. Anggota yang abstain ini adalah dari Fraksi Demokrat yang sudah menyatakan abstain (tidak menggunakan hak berpendapat) sejak rapat paripurna sebelumnya.

Untuk Pansus Pilgub, 24 anggota setuju, 21 anggota tidak setuju. Sama seperti pada Pansus GPP dan GEPEMP, 4 anggota Fraksi Demokrat yang hadir di parirpurna itu, juga kembali abstain.

Melihat perolehan suaran hasil voting, Hendra Irwan Rahim menyatakan, pembentukan kedua Pansus tersebut bisa dilakukan. Untuk itu, kepada fraksi-fraksi diharapkan untuk menyiapkan anggotanya yang akan ditugaskan pada kedua pansus itu sehingga agenda yang diusung bisa segera dilaksanakan. (kyo)

Baca juga: 75 WRSE Ikuti Pelatihan Pembuatan Kue Angkatan IX, Supardi: Jadilah Motor Penggerak Ekonomi Payakumbuh

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: