Keterbukaan Informasi, Kapolda: Tak Ada yang Perlu Dirahasiakan

Jumat, 06 November 2015, 17:13 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Keterbukaan Informasi, Kapolda: Tak Ada yang Perlu Dirahasiakan
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal didampingi Adrian Tuswandi dan Yurnaldi, menyerahkan ToR FGD Aplikasi Pasal Pidana UU 14 Tahun 2008 ke Kapolda Sumbar, Brigjend Pol Bambang Sri Herwanto, Jumat (6/11/2015) di Kantor Kapolda Sumbar, Alai, Padang. (istimewa)

VALORAnews - Kapolda Sumbar, Brigjend Pol Bambang Sri Herwanto menegaskan, tidak ada lagi yang dirahasiakan dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Selain itu, Brigjen Bambang juga menegaskan dukungannya, terhadap program dan kegiatan Komisi Informasi (KI) Sumbar.

"UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah ada, tidak ada informasi yang harus dirahasiakan lagi," ujar Brigjen Bambang saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Jumat (6/11/2015) yang dipimpin Syamsu Rizal (ketua KI Sumbar) di ruang kerjanya.

Dikatakan Brigjend Bambang, dirinya termasuk salah satu personel yang menggodok peraturan Kapolri terkait keterbukaan informasi. Karena itu, Brigjen Bambang pun menyatakan kesiapannya jadi pembicara dalam focus grup discussion (FGD) yang akan digelar KI Sumbar.

"Insya Allah, saya bersedia sepanjang tidak ada agenda tugas penting. Saya siap memberikan materi pada FGD yang akan digelar KI Sumbar ini," ujar Brigjen Bambang dalam pertemuan yang juga dihadiri dua komisioner KI Sumbar lainnya, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi.

Baca juga: Bukittinggi Gelar FGD Penyusunan Dokumentasi Potensi dan Peluang Investasi, Ini Arahan Sekda

Sementara, Syamsu Rizal mengatakan, KI Sumbar dengan usia baru lebih satu tahun, terus berupaya memberi kontribusi bagi tercapainya keterbukaan informasi publik di Sumbar. "Saat ini, kita tengah melakukan program pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat Sumbar," ujar Syamsu Rizal dalam pertemuan yang berlangsung akrab itu.

Untuk agenda FGD sendiri, tambah Adrian, Brigjen Bambang akan dijadikan pembicara utama dengan waktu pelaksanaan pada akhir 2015 ini. "FGD ini mengambil tema 'Dari Sumbar untuk Indonesia' sebagai tindak lanjut Rapat Kerja Teknis KI se-Indonesia. Dimana, Sumbar kebagian jatah menyiapkan kajian terkait aplikasi pasal pemidanaan di UU 14 Tahun 2008," ujar Adrian.

FGD sendiri direncanakan dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi se-Indonesia, praktisi dan akademisi. "Selain pemateri Pak Kapolda, kita juga akan menghadirkan Kajati dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar. Juga Pakar Pidana Unand dan praktisi keterbukaan informasi publik," ujar Adrian. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: