8 Perempuan dan 5 Lelaki Diamankan karena Satu Kamar
PADANG (21/11/2022) - Satpol PP Padang menemukan kafe karaoke yang melanggar aturan jam operasional di kecamatan Padang Selatan sebagaimana diatur dalam Perda Kota Padang No 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
"Dalam Pasal 73 Ayat (2) Perda 5/2012 ini ditetapkan, waktu tutup jam operasi usaha karaoke, klub malam, diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB. Karena melanggar batas waktu ini, petugas menyita satu unit apeaker sebagai barang bukti," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Perudang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Senin.
Pengawasan dimulai dari sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur. Saat pemeriksaan, penginapan tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan izinnya.
"Saat melakukan pengawasan, kita temukan sebuah penginapan tidak dapat memperlihatkan surat izin, dengan terpaksa kita berikan surat panggilan, untuk datang ke Mako Satpol PP yang akan diproses lebih lanjut oleh PPNS," ucap Rio.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Di lokasi berbeda, petugas juga menertibkan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, yang diduga berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan, disalah satu hotel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dilakukan pembinaaan.
Selanjutnya, mendapati laporan dari warga Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, petugas juga mengamankan lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang juga berada dalam satu kamar yang tidak dapat menunjukan surat nikah. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota
- Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor