Satpol PP Amankan 3 Anak Perempuan dan 4 Lelaki di Bawah Umur dari Kamar Hotel
PADANG (18/11/2022) - Tiga perempuan berumur belasan tahun bersama empat lelaki, terjaring oleh Satpol PP Padang disalah satu penginapan yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari.
Berawal dari laporan masyarakat sekitar, yang sangat resah melihat banyaknya anak-anak belasan tahun, sering berada di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, sekira pukul 03.30 WIB petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Ternyata, saat dilakukan pengawasan, ditemukan tiga perempuan dan empat laki laki yang tidak memiliki surat nikah, berada di kamar penginapan tersebut.
Untuk selanjutnya, mereka dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, dalam rangka pemeriksaan dan proses pembinaan lebih lanjut.
Baca juga: 6 Hotel Dirazia Satpol PP, 4 Unit Izinkan Pasangan Tanpa Surat Nikah Bisa Sewa Kamar
Kabid Penegak Peraturan Perundang undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengaku sangat perihatin terhadap kelakuan remaja Padang saat ini. Karena, dalam pengawasan tersebut ditemukan pasangan yang masih terbilang anak di bawah umur.
"Ketiga pasangan ini didapati kamar dan tidak berstatus suami istri. Diketahui, mereka ini masih berumur belasan tahun. Di salah satu kamar didapati, dua laki-laki dan satu perempuan," terang Rio.
Rio menjelaskan, untuk pembinaan kepada mereka yang terjaring ini pihak orang tuanya harus hadir. Hal ini perlu dilakukan, agar orang tua mereka tahu perilaku anaknya di luar yang merusak masa depannya.
"Orang tua mereka harus dipanggil agar mereka tahu perbuatan anak-anaknya," ungkap Rio. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar