Jala Apung Potensi Punahkan Populasi Ikan Bilih, Ini Arahan Gubernur Sumbar
PADANG (14/11/2022) - Populasi bagan atau jaring angkat menggunakan jala rapat di Danau Singkarak, jumlahnya kembali meningkat. Dikhawatirkan, akan mengancam pendapatan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan tradisional, karena tangkapannya semakin merosot.
"Jika ini dibiarkan tanpa kendali, dikhawatirkan juga akan mengancam kelestarian ikan bilih sebagai ikan endemik di danau yang termasuk dalam daftar 14 danau prioritas nasional untuk diselamatkan," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Senin.
Hal itu dikatakan Mahyeldi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi operasional pengawasan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan di Danau Singkarak 2022, yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di aula DKP Sumbar.
Kepala DKP Sumbar, Desniarti menyebut, perkembangan jumlah bagan di Danau Singkarak pada tahun 2019 sebelum ada penertiban, berjumlah 503 unit.
Baca juga: Pascalongsor, Jalinsum Solok-Padang Panjang Bisa Dilalui Sabtu Sore Ini
Setelah ada penertiban di tahun 2020, jumlahnya berkurang jadi 291 unit. Namun, dalam dua tahun belakangan ini, jumlahnya meningkat jadi 322 unit tahun 2021. Data hingga September 2022, tercatat ada 392 unit bagan dengan 50 orang pemilik.
"Bagan memang tidak dibolehkan, karena merusak habitat ikan bilih. Karena jala-nya rapat, ikan ukuran yang sangat kecil pun terangkat, tapi kemudian hanya mati dan dibuang," ungkapnya.
"Penertiban sebelumnya hanya melalui pemutusan jaring. Tapi mungkin perlu penindakan berupa sanksi pidana agar ada efek jera," tambah Desniarti.
Dukung Penertiban
Baca juga: Longsor di Nagari Kacang Pagi Ini, Lintas Tengah Jalinsum Tak Bisa Dilalui
Mahyeldi mendukung upaya penertiban karena menyangkut hajat hidup ratusan nelayan tradisional yang mengantungkan mata pencaharian pada ikan bilih.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pengawasan Tambang Emas jadi Kewenangan Pusat sekalipun Ilegal
- Jambore Kader PKK Berpretasi XXI dan HKG-PKK ke-52, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sosper No 9 Tahun 2018 di Solok, Suwirpen: Napza Sudah Merambah Generasi Muda di Pedesaan
- Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika
- Politisi PKS DPRD Sumbar Gelar Safari Ramadhan di Kabupaten Solok, Ini yang Disampaikan
Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
Kabar Daerah - 01 Desember 2024
Marfendi Pimpin Upacara HUT Korpri dan PGRI
Kabar Daerah - 30 November 2024