Pedagang Tak Pahami Pelarangan Penjualan Minol
![Pedagang Tak Pahami Pelarangan Penjualan Minol](https://valoranews.com/photos/berita/160415090242_pedagang-tak-pahami-pelarangan-penjualan.jpeg)
VALORAnews - Salah seorang penjual minuman beralkohol (minol) di kawasan Pondok, Padang yang meminta identitasnya tak disebutkan berharap, pemerintah menyosialisasikan minol yang boleh dijual bebas dan jenis yang tidak boleh sama sekali.
"Tolong kami diberi tahu, minuman jenis mana yang tidak boleh dijual. Apakah semua minuman beralkohol tidak lagi boleh diperjual belikan. Apakah bir atau minuman yang berkadar alkohol di bawah 5 persen juga termasuk," tanya pria ini saat diwawancarai tadi siang. (Baca juga: Disperindagtamben Masih Tahap Sosialisasi Hingga Tiga Bulan Kedepan)
Mulai efektifnya berlaku Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2015 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Kamis (16/4/2015) ini, disikapi Pemko Padang dengan menggelar rapat staf di Balaikota Padang, Rabu (15/4/2015) yang dipimpin Wako Mahyeldi.
Dalam rapat itu, Mahyeldi menyatakan, tindak lanjut dari Permendag 6/2015 ini, perlu ada penyesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol.
Karena, ada pelarangan untuk menjual minuman beralkohol golongan A atau kadar alkohol 5 persen di ritel atau minimarket yang berlum terakomodir di Perda 11/2011 itu. "Perda kita yang sudah dikeluarkan 2011 ini, akan menyesuaikan dengan Permendag yang baru, sehingga apa yang menjadi ketentuan darinya akan dapat terakomodir," imbuh Mahyeldi. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Linus Sumbar 2024 Ditabuh, 12 Klub Futsal Siap Berlaga jadi yang Terbaik, Ini Pesan Gubernur
- Mahyeldi Ajak KORMI Upayakan Masyarakat Sumbar yang Lebih Sehat, Bugar dan Produktif
- CSC RM Bang Bonar Persiapkan Event Catur Tingkat Provinsi, Ditabuh Tanggal 3 Desember 2023
- Ini Juara Tanding Catur CSC RM Bang Bonar VI
- Ini Pemenang Turnamen Catur di RM Bang Bonar
Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Rutinkan Olahraga
Olahraga - 28 Juni 2024
O2SN dan GSI Pasbar Libatkan Siswa Tsnawiyah dan MI
Olahraga - 06 Juni 2024