Razia Rumah Kos: Bong Rakitan beserta 2 Pria dan 3 Wanita Dalam Satu Kamar Diamankan Satpol PP
PADANG (21/10/2022) - Razia rumah kos di kawasan Tower, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat, personel Satpol PP menemukan seperangkat alat, diduga bagian dari sarana mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Bong rakitan itu ditemukan petugas bersama dua orang laki-laki dan tiga perempuan yang berada di dalam kamar kontrakan.
"Sebelum digrebek, diduga mereka sedang mengonsumsi sabu. Indikasinya, petugas kita juga menemukan bong rakitan di kamar kos itu," ungkap Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Mursalim menyampaikan untuk tindak lanjut, personil Satpol PP Padang langsung melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Untuk selanjutnya, temuan ini diserahkan pada pihak kepolisian. Setelah kepolisian sampai di lokasi, petugas kita kembali ke Mako Satpol PP, karena ini sudah ranahnya pidana," ungkapnya.
Terkait kejadian ini, Mursalim mengatakan, ini adalah salah satu manfaat dari pengawasan pada tempat kos-kosan. Karena, bisa saja kosan tersebut dijadikan tempat pesta narkoba.
"Dengan kejadian ini kita membantu tugas kepolisian dalam membarantas penyalahgunaan narkotika," tutup Mursalim. (vri)
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya