BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Guru SMP Negeri 1 Duo Koto
PASAMAN (20/10/2022) - Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS menyerahkan santunan kematian program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan secara simbolis pada Ahli Waris almarhumah Yusnaida, Guru SMP Negeri 1 Duo Koto.
Pada kesempatan itu, Sabar menyatakan, pihaknya memberi perhatian khusus untuk kesejahteraan dan keselamatan para guru, termasuk tenaga honorer di Pemkab Pasaman.
Penyerahan turut didampingi Asisten 1, Hasrizal, Sekretaris Dinas Pendidikan, Gunawan, serta Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan. Dari pihak BPJamsostek hadir langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman, Jonggi Panjaitan.
"Besar santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta, dan telah diterima ahli waris melalui transfer ke rekening ahli waris," sebut Jonggi dalam siaran pers yang diterima, Kamis.
Baca juga: Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
Pada kegiatan tersebut, Jonggi menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pasaman yang telah mendukung perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Pasaman, khususnya melalui Dinas Pendidikan Pasaman.
"Kami berterima kasih pada Pemda Pasaman atas dukungannya, hingga manfaat seperti yang kita serahkan hari ini dapat dirasakan masyarakat," ucapnya.
Jonggi juga menginformasikan pada Sabar, bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 kembali menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk kemudian disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan estimasi bantuan sekitar Rp3 miliar di Kabupaten Pasaman.
"Itu program bantuan sosial, pakai data BPJamsostek, tapi tetap yang menyaring berhak tidaknya dari Kemenaker," ucap Jonggi.
Baca juga: Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Sabar juga menyerahkan Sertifikat Pendaftaran SD Negeri 16 Kampung Nan VI Lubuk Sikaping pada Kepala Sekolah, Miswardi yang juga menjabat Ketua Forum K3S Pasaman.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup