Lima Unit Mobil Toko Diderek, Mursalim: Sudah Ditegur Berulang Kali

Rabu, 19 Oktober 2022, 16:38 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Lima Unit Mobil Toko Diderek, Mursalim: Sudah Ditegur Berulang Kali
Personel Satpol PP Padang, menderek mobil toko yang parkir di badan jalan di Jl Samudera Padang, Selasa sore. (humas)

PADANG (18/10/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas Perhubungan Kota Padang, menderek lima unit Mobil Toko (Moko) yang sengaja diparkir pemilik di kawasan Muaro Lasak, Kota Padang, Selasa sore.

Penertiban terhadap Mobil Toko ini dipimpin langsung oleh Kabid P3D, Rio Ebu Pratama. Mobil yang diderek tersebut, dititipkan di Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka, Kota Padang, mobil tersebut berkedok parkir akan tetapi justru dijadikan tempat berdagang oleh pemiliknya.

Sepertinya, pemilik dengan sengaja memarkirkan kendaraan di badan jalan dan di atas jembatan, guna berjualan di atas kendaraannya.

"Kita sudah melakukan penindakan sesuai SOP, pemilik kendaraan sudah berulang kali kita tegur, bahkan, ada yang sudah kita berikan surat peringatan. Sepertinya, pemilik tidak mengindahkannya, sesuai aturan, maka kita lakukan penderekan bersama Dishub dan kita amankan ke Mako," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

Dijelaskan Mursalim, pemilik Moko, telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

"Untuk proses lebih lanjut, terkait kendaraannya kita serahkan ke Dishub dan untuk barang daganganyya, berupa tabung gas yang ada sebanyak lima unit, kita jadikan barang bukti untuk dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tutur Mursalim.

Dia menegaskan, penertiban dan pengawasan ini, akan terus dilakukan bersama Dishub setiap hari.

"Kita tertibkan secara bertahap, kita tetap melakukan peneguran secara humanis, namun jika tidak diindahkan, tentu kita berikan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku, dengan harapan, Kota Padang, kembali tertib, indah, bersih dan rapi sesuai harapan masyarakat Kota Padang," tutupnya. (vri)

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI