Komunitas Minangkabau Transparansi Watch Terbentuk
VALORAnews - Mahasiswa sudah tahu, mengenai keberadaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Tapi, baru sekadar tahu, padahal undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat, untuk mengakses apa saja informasi publik di badan publik.
"Termasuk baru mengetahui cara mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi, kalau informasi yang kita minta tidak dikasih atau tak memuaskan," ujar Yane, salah seorang peserta "Kelas Transparansi" yang digagas Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis (16/4/2015).
Sedangkan peserta lain berharap, KI Sumbar harus selalu melakukan upgrading terkait keterbukaan. "Termasuk untuk kaum muda bangsa sehingga keterbukaan informasi kedepannya tidak sebagai macan kertas saja, dan kita peserta siap membentuk forum keterbukaan informasi publik di Sumbar ini," ujar Andre, peserta lain. (Baca juga: KI Sumbar Gagas Kelas Transparansi)
Pada akhir kelas transparansi, peserta mendeklarasikan tekad sebagai pengawal keterbukaan informasi publik. "Terbuka bukan telanjang, badan publik jangan bersembunyi dari informasi rahasia karena tidak eranya lagi," ujar seorang peserta.
Baca juga: Nagari Kumango Dinilai Tim Transparansi Pelaksanaan Dana Desa
Hasil dari kelas transparansi KI Sumbar peserta sepakat membentuk Komunitas Minangkabau Transparansi Watch. "Mereka membentuk sendiri dengan Koordinator Arifki Chaniago, Wakil Koordinator Sarah, Sekretaris Meri," ujar Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati. (relise)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro