Satpol PP Tertibkan PKL Jl Proklamasi
PADANG (4/10/2022) - Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang Jl Proklamasi, Kecamatan Padang Timur, ditertibkan Satpol Padang, Selasa. Penertiban ini dikomandoi Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Okta Purnama.
Mereka berjualan memakai fasilitas umum, trotoar dan badan jalan yang sering mengakibatkan kemacetan bagi kendaraan yang melewati kawasan tersebut. Selain itu, PKL juga telah merampas hak pejalan kaki yang seharusnya berjalan di atas trotoar.
"PKL di kawasan ini sudah sering ditegur, namun mereka tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan. Sekarang, terpaksa kita tertibkan," ucap Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy usai penertiban.
Dijelaskan Deni Harzandy, empat lapak PKL berhasil ditertibkan. Sebanyak tiga kursi dan tiga meja dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jl Tan Malaka No 3C Padang.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
"Kita sangat berharap, masyarakat mematuhi aturan yang ada. Bagi PKL, berjualan lah di tempat yang seharusnya berjualan. Tidak ada larangan berjualan, tapi jangan memakai Fasum," ucap Deni.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menambahkan, Satpol PP Padang akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap, demi menjadikan Padang yang rapi, tertib dan aman. (vri)
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya