Lokakarya Wartawan Meliput Perubahan Iklim: Sumbar Akan Ajukan Ranperda Larangan dan Hukuman bagi Perusak Hutan
VALORAnews - Kepala Dinas Kehutanan Setdaprov Sumatera Barat, Hendri Oktavia mengaku, akan mengusulkan Ranperda tentang larangan dan hukuman bagi pembakar hutan. Ranperda itu akan disampaikan jadi salah satu program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Sumbar ke depan.
Hal tersebut disampaikan Hendri, saat jadi salah seorang pembicara dalam Lokakarya Wartawan Meliput Perubahan Iklim yang diadakan Lembaga Pers Dr Soetomo dan Kedutaan Besar Norwegia pada Selasa-Rabu (27-28/10/15). Portal berita valora.co.id, merupakan salah satu peserta.
"Hutan merupakan paru-paru bumi. Semua proses kimia, akan melepaskan karbon dioksida (Co2) ke udara, yang akan ditangkap pohon kemudian diolah melalui fotosintesa yang berguna bagi pertumbuhan pohon tersebut. Setelah itu pohon akan melepaskan Oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan makhluk hidup," urai Bustavidia.
Dengan rusaknya hutan yang njadi habitat pepohonan, terangnya, maka tidak ada lagi yang menyaring zat Co2. Sehingga zat Co2 terus menguap ke udara, yang akhirnay mengakibatkan kerusakan pada lapisan ozon.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Rusaknya lapisan ozon menyebakan sinar matahari langsung masuk ke bumi, yang kemudian menjadikan pemanasan global," terang Hendri.
Hendri mencontohkan, waktu 1970-an lalu, Kota Bukittinggi suhunya lebih dingin dari suhu di puncak Bogor. "Susah untuk mandi pagi, serasa mandi dengan air kulkas. Tapi sekarang, saya berani mandi malam hari di Bukittinggi," ungkapnya mengilustrasikan parahnya akibat kerusakan hutan.
Dalam diskusi tersebut, juga melibatkan Direktur Eksekitif Lembaga Pers Dr Soetomo, Priyambodo RH, Warief Djajanto Basorie (pengajar LPDS) dan Sapariah Saturi Harsono (senior editor Mongabay Indonesia). (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro