Booming-kan Semangat Transparan: KI Sumbar Gagas Kelas Transparansi
VALORAnews -- Komisi Informasi (KI) Sumbar, menggelar "Kelas Transparansi" demi mem-booming-kan semangat keterbukaan informasi publik di Ranah Minang. Angkatan pertama dari kelas transparansi ini, mahasiswa dari berbagai kampus perguruan tinggi di Padang.
"Kita menggelar acara sederhana, tapi muatan dan outputnya luar biasa. Karena, peserta kelas transparansi bagi KI adalah teman-teman seperjuangan untuk bersinergis membangun keterbukaan informasi," ujar Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati pada Pembukaan Kelas Transparansi Gelombang I di aula Dishubkominfo Sumbar, Kamis (16/4/2015).
Kegiatan sederhana untuk output luar biasa, adalah trend kegiatan yang dibangun KI Sumbar. Kegiatan kelas transparansi ini, direncanakan akan dilanjutkan untuk gelombang-gelombang berikutnya, demi mem-booming-kan semangat keterbukaan informasi.
Para peserta dari kalangan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di Sumbar ini, di ujung acara bertekad mengawal keterbukaan informasi publik di Sumbar. Mereka pun mendeklarasikan tekad itu dengan penuh semangat. KI Sumbar yakin, adanya mahasiswa maka keterbukaan informasi tidak sekedar lips service lagi.
Baca juga: Nagari Kumango Dinilai Tim Transparansi Pelaksanaan Dana Desa
"Ayo, kita adalah pejuang keterbukaan, jangan ragu untuk bersama KI mewujudkan transparansi informasi," ajak Arfitriati sambil menyapa selamat datang dan selamat bergabung di era keterbukaan informasi.
Kelas Transparansi menurut Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Sumbar, Yurnaldi, merupakan model untuk membangun person-person baru untuk mengawal keterbukaan informasi publik.
"Output kelas transparansi, peserta diharapkan jadi pioner dalam mengawal keterbukaan informasi di semua badan publik di Sumbar," ujar Yurnaldi. (Baca juga: Hakim TUN Tetapkan SK Gubernur tentang KI Sumbar Sah)
Materi kelas transparansi, kata Yurnaldi, selain soal klasifikasi informasi publik, juga peserta menerapkan bagaimana melakukan permohonan informasi ke badan publik.
Baca juga: Polres Pessel Kelola Website untuk Wujudkan Transparansi
"Sampai ke proses sengketa informasi, dan ini tentunya peserta mampu menjadi pengawal keterbukaan, karena selaku warga negara hak memperoleh informasi publik adalah hak konstitusionilnya," ujar Yurnaldi. (Baca juga : Komunitas Minangkabau Transparansi Watch Terbentuk)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro