Polres Pessel Kelola Website untuk Wujudkan Transparansi

Jumat, 05 Juni 2015, 20:26 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Polres Pessel Kelola Website untuk Wujudkan Transparansi
Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal (kiri) berbincang hangat dengan AKBP Deny Yuhasdi, Kamis (4/6/2015), di Cafe Gaul Sago, Painan terkait keterbukaan informasi publik di badan publik kepolisian itu. (Lelek/valoranews)

VALORAnews - Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP Deni Yuhasdi memastikan, untuk keterbukaan informasi publik, instansinya komit mengaplikasikannya.

"Polres Pessel komit terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana ditentukan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Deni saat menyambut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumbar, Kamis (4/6/2015) di Cafe Gaul Sago, Painan.

Bukti komitmen akan semangat transparansi itu, terangnya, Polres Pessel memiliki website resmi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kita memiliki website resmi yang pengelolaannya dipastikan update, soal informasi masyarakat bisa membuka www.polrespessel.com. Kita juga memiliki media sosial seperti facebook dan youtube serta twitter," ujar Deni yang malam itu menghadirkan lengkap jajarannya.

Baca juga: BAZNAS dan Polres Pessel Gelar Rehab Rumah Sinergitas di Pulau Karam

Dikatakan AKBP Deni, transparansi informasi publik di institusinya, akan selalu ditingkatkan. "Kita siap melayani informasi yang diminta masyarakat sepanjang informasi itu sesuai ketentuan yang berlaku di aturan Polri dan UU 14 Tahun 2008," ujar AKBP Deni.

Bahkan, terkait informasi untuk pelapor, Polres Pessel juga sudah punya standar operasi prosedur. "Untuk informasi pelapor kita selalu sampaikan dan itu ada standar operasinya," ujar AKBP Deni. (lek)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: