Kisruh Pengangkatan P3K Kota Padang: Wako Padang dan Perwakilan FGLPG Bermaafan, Budi: Inisiator Hak Interpelasi Tetap Komit

Jumat, 02 September 2022, 17:47 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Kisruh Pengangkatan P3K Kota Padang: Wako Padang dan Perwakilan FGLPG Bermaafan, Budi:...
Salah seorang inisiator hak interpelasi terkait tak diusulkannya 1.228 guru honorer di Kota Padang jadi P3K ke Kemenpan RB, Budi Syahrial.

PADANG (2/9/2022) - Salah seorang inisiator hak interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Padang, Budi Syahrial tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses penggunaan hak konstitusional wakil rakyat itu, memperjuangkan hak 1.228 orang guru di Kota Padang yang telah dinyatakan lulus passing grade untuk diangkat jadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pernyataan ini disampaikan Budi menyikapi pertemuan Wali Kota Padang, Hendri Septa dan jajaran dengan perwakilan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG), di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis. Di pertemuan yang juga dihadiri anggota Fraksi PAN DPRD Padang, Faisal Nasir itu, Hendri Septa melontarkan permintaan maaf pada perwakilan FGLPG.

(Baca: Hendri Septa Minta Maaf ke Perwakilan Forum Guru Lulus Passing Grade, Ini Sebabnya)

"Secara pribadi, saya tetap jalan (lanjut interpelasi-red). Saya rasa juga begitu dengan kawan-kawan yang telah menandatangani usulan (hak interpelasi) tersebut," ungkap Budi ketika dihubungi, Jumat.

Baca juga: Bertahan sebagai Honorer hingga Usia 56 Tahun, Neti Yusni Terima SK PPPK, Dihadiahi Umroh oleh Bupati Agam

Dikatakan Budi, ada dua peristiwa yang bisa membuat penggunaan hak interpelasi ini layu sebelum berkembang.

Pertama, sejumlah pengusul mengundurkan diri, sehingga syarat minimal pengajuan hak interpelasi jadi tak terpenuhi.

"Interpelasi ini, diusulkan oleh 8 orang anggota DPRD yang berasal dari 3 Fraksi (Gerindra, PKS dan Demokrat) serta satu dari fraksi gabungan, Fraksi Pembangunan Berkarya Nasdem," ungkap Budi.

"Jika beberapa inisiator balik kanan, sehingga kurang dari 7 orang, tentunya hak interpelasi ini tak memenuhi syarat lagi," tambahnya.

Baca juga: Tak Kunjung Lulus PNS? Guru Honorer Mending Part Time deh, Ini 5 Ide Kerjanya!

(Baca: 8 Pengusul Serahkan Dokumen Interpelasi di Bukittinggi, Djunaidy: Tak Melanggar Tatib)

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: