Bertahan sebagai Honorer hingga Usia 56 Tahun, Neti Yusni Terima SK PPPK, Dihadiahi Umroh oleh Bupati Agam
AGAM (7/9/2023) - Di usianya yang ke-56 tahun, Neti Yusni akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022.
Penantian setelah 17 tahun mengabdi sebagai guru dengan status honorer, Neti Yusni usai diangkat dan diambil sumpahnya sebagai PPPK di Aula IPDN Baso, Rabu, juga mendapatkan hadiah umroh dari Bupati Agam, Andri Warman.
"Selamat pada Ibu Neti, yang telah lama mengabdi dan menunggu hingga diterimanya SK PPPK ini. Atas pengabdian ibu sejak tahun 2006, saya hadiahi umroh," ungkap Andri Warman usai melantik 456 orang tenaga pendidik sebagai PPPK.
Rasa haru dan bahagia, tergurat dari raut wajah guru yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga honorer di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Agam. Terlebih, pengabdiannya terbilang panjang, sejak tahun 2006, mengajar sebagai guru IPS di SMP Negeri 34 Nagari Bawan.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Diketahui, Neti Yusni merupakan salah satu dari sebagian guru senior yang dilantik Andri Warman dengan usia sudah tidak muda lagi.
Sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang lahir pada 6 Januari 1967 tersebut, pasca menerima SK PPPK, mendapatkan kesempatan untuk mengabdi sebagai aparatur negara di SDN 33 Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung.
Sesuai ketentuan, tenaga PPPK memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun. Ini artinya, kurang dari 4 tahun lagi, Neti Yusni mengabdi sebagai Guru PPPK.
Neti mengungkapkan, ia sangat bahagia karena penantian panjangnya memberikan hasil yang memuaskan.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pjs Bupati Kumpulkan ASN di GOR Rang Agam
"Alhamdulillah, kami bisa diangkat jadi Guru PPPK diusia yang sudah tidak muda lagi. Ini jadi penyemangat dalam mencerdaskan anak bangsa, supaya generasi penerus mendapatkan pendidikan yang baik," ungkapnya.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48