Disdik Sumbar jadikan Akta Kelahiran untuk Basis Dapodik
PADANG (1/9/2022) - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat akan memanfaatkan dokumen kependudukan pada akta kelahiran anak, untuk keperluan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta ijazah.
Rencana pemanfaatan data itu, dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Disdik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumatera Barat, di Padang, Kamis.
"Perjanjian kersama ini penting, guna mevalidkan dan menyatukan data antara Disdik dan Dukcpail, sehingga nantinya kita akan mempunyai Dapodik yang valid," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius usai penandatanganan perjanjian kerjasama.
Dikatakan Barlius, Dapodik merupakan bank data bagi Disdik. Karena, di sana tercatat dan tergambar dengan jelas, jumlah siswa, guru dan seluruh kebutuhan sekolah.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
Dapodik ini, lanjut Barlius, juga akan terintegrasi dengan semua lini. Seperti, Kementrian Sosial terkait data warga miskin dan instansi lainnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Sumbar, Besri Rahmat mengatakan, tugas Disdukcapil adalah mencatat, mendata dan memvalidasi penduduk mulai dari kelahiran, domisili hingga kematian.
"Disdukcapil memastikan setiap penduduk tercatat dengan baik, resmi dan valid sehingga dapat digunakan oleh OPD seperti Disdik dalam Dapodik maupun untuk PPDB online," ungkap Besri.
Besri menegaskan, penduduk merupakan aset negara yang paling vital, karena unsur penting berdirinya suatu negara adalah penduduk.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, juga dihadiri Sekretaris Disdukcapil Sumbar, Yulfina serta Kepala Disdukcapil dan Kepala Disdik kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar