Kenali Pemicu Kerusakan Lampu Sein dan Manfaatnya bagi Keselamatan Berkendara

Minggu, 28 Agustus 2022, 19:20 WIB | Otomotif | Nasional
Kenali Pemicu Kerusakan Lampu Sein dan Manfaatnya bagi Keselamatan Berkendara
Ilustrasi lampu sen

3. Bohlam Lampu Sein Rusak

Terdapat 2 tipe lampu sein. Yang pertama merupakan lampu LED, serta yang kedua bohlam biasa. Walaupun jenisnya berlainan, tetapi keduanya sama-sama dapat hadapi kerusakan. Bila bohlam telah rusak maka mau tidak mau wajib ditukar.

Penukaran bohlam lampu sein tidak terlalu mahal. Apalagi saat ini telah banyak tersedia aksesori lampu sein yang dapat diseleksi sesuai keinginan. Tidak hanya itu, jangan lupa buat memilah lampu sein bermutu supaya tidak gampang cacat.

4. Kabel Putus

Untuk menghubungkan bahlam lampu sein dengan sistem kelistrikan motor wajib memakai kabel. Nah bila kabel putus otomatis lampu sein tidak mau mengedip.

Silahkan kamu lihat, apakah terdapat kabel yang putus ataupun tidak. Bila nyatanya ada maka cukup disambungkan balik. Tetapi bila terlalu parah lebih bagus ditukar memakai kabel yang baru.

5. Saklar Rusak

Metode menghidupkan lampu sein merupakan dengan menggeser saklar ke kiri ataupun ke kanan. Saklar itu dapat mengalami kerusakan sehingga membuat lampu sein tidak bekerja.

Pemicu kerusakan saklar lampu sein bisa beragam. Tetapi pada umumnya adalah sebab kabel putus. Tidak hanya itu, saklar yang rusak juga dapat diakibatkan oleh kotoran alhasil saklar tidak berperan dengan bagus.

Sehabis mengenali pemicu lampu sein motor tidak mengedip, hingga kamu bisa memutuskan apakah akan melaksanakan perbaikan sendiri ataupun datang langsung ke bengkel motor terdekat. Yang paling penting kasus itu wajib segera di atasi.

Jangan biarkan lampu sein rusak sebab dapat membahayakan keamanan kamu dalam berkendara.

Lantas, apa saja fungsi lampu sein pada kendaraan?

1. Sebagai Tanda untuk Belok

Fungsi lampu sein yang pertama adalah sebagai tanda untuk belok. Ya, ketika kita ingin berbelok dipersimpangan jalan atau pertigaan, kita wajib menyalakan lampu sein pada posisi dan arah jalan yang hendak kita tuju.

Seperti misalnya, ketika kita ingin berbelok ke arah kiri, maka kita wajib untuk menyalakan lampu sein sebelah kiri sebelum kendaraan kita memasuki belokan tersebut. Begitu pula ketika kita hendak mengarahkan kendaraan ke arah kanan, maka kita wajib menyalakan lampu sein kendaraan sebelah kanan sebelum masuk ke tikungan tersebut.

Tujuan dari menyalakan lampu sein kanan atau kiri ini adalah untuk memberi informasi kepada pengemudi lain, baik yang berada tepat dibelakang kita atau berada didepan kita bahwa kendaraan yang kita gunakan akan mengarah kearah sesuai dengan posisi lampu sein berkedip.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: