Empat Warga Jalani Sidang Tipiring, Pembuang Sampah Sembarangan Asal Solok Mangkir

Jumat, 26 Agustus 2022, 17:46 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Empat Warga Jalani Sidang Tipiring, Pembuang Sampah Sembarangan Asal Solok Mangkir
Empat warga Padang menjalani Sidang Tipiring di Mako Satpol PP Padang, Jumat. (humas)

PADANG (26/8/2022) - Empat orang warga Padang mengikuti sidang Tipiring dengan dugaan melanggar Perda No 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sidang tindak pidana ringan tersebut digelar secara virtual dipimpin hakim Egi Novita dari Pengadilan Negeri (PN) Padang, di aula Mako Satpol PP.

"Seharusnya yang mengikuti sidang hari ini ada lima orang, empat warga Padang dan satu warga Solok. Namun, warga Solok dengan inisial DE (44), yang kedapatan buang sampah sembarangan tersebut mangkir dari panggilan sidang hari ini, jadi yang ikut sidang empat orang," ujar Kasat Pol PP Padang, Mursalim.

Tiga orang dengan inisial H (51), S (68), M (57), dijatuhi hukuman denda Rp100 ribu atau kurungan selama tiga hari, karena telah melanggar Perda 21/2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

Untuk YS (54) juga dijatuhi hukuman denda atau kurang selama lima hari, karena melanggar Pasal 8 Ayat 2 Perda 11/2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Semua menyetujui untuk membayar denda sesuai putusan hakim. Ini juga adalah salah satu langkah kita memberikan efek jera terhadap pelanggar Perda," kata Mursalim.

Mursalim berharap, dengan diadakannya sidang Tipiring ini agar jadi pelajaran bagi masyarakat Kota Padang, untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Tentu, kita sangat berharap pada masyarakat agar bersama-sama kita ciptakan kota yang besih, aman, nyaman dan indah. Mari kita budayakan bersama membuang sampah pada tempatnya, agar tidak ada lagi sampah-sampah berserakan," harap Mursalim. (vri)

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI