Ini Daftar Perusahaan Investasi Tanpa Izin yang Ditutup Satgas Waspada Investasi Agustus 2022

Jumat, 26 Agustus 2022, 06:31 WIB | Bisnis | Nasional
Ini Daftar Perusahaan Investasi Tanpa Izin yang Ditutup Satgas Waspada Investasi Agustus...
Ilustrasi.

JAKARTA (26/8/2022) - Sebanyak 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, ditutup Satgas Waspada Investasi (SWI) terhitung Kamis (26/8/2022).

"Web atau aplikasinya langsung diblokir. Informasinya juga langsung diberikan ke Bareskrim Polri untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Ketua SWI, Tongam L Tobing dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Berikut data perusahan penawaran investasi yang ditutup SWI per Agustus 2022 ini:

1. PT Multi Mitra Mandiri Bersatu (Penawaran pembiayaan tanpa izin)

Baca juga: Terima Aspirasi Irigasi yang Rusak pada Kegiatan Reses, Benny Saswin Nasrun Langsung Tinjau Lokasi

2. Boke Financial Limited (Penawaran investasi uang tanpa izin)

3. Yayasan Shanti Bhakti Amertha atau Duplikasi nama Yayasan Shanti Bhakti Amertha ((Penawaran investasi uang tanpa izin)

4. PT Royal Cipta Properti (Penawaran investasi properti tanpa izin atau money game)

5. PT Niscaya Sitindo (Money game dengan modus investasi saham dengan memberikan keuntungan 10% dalam 7 (tujuh) hari)

Baca juga: Nagari Sisawah Terima Ambulance, Dananya dari BKK Anggota DPRD Sumbar Daswanto

6. FIRSTSOLARIDN.com (Money game dengan modus investasi energi)

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI