Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Jambak Ditahan, Total Ada 7

Jumat, 05 Agustus 2022, 09:41 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Jambak Ditahan, Total Ada 7
Penyidik Kejari Pasbar menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Jambak pada tahun anggaran 2018-2020, Kamis malam. (robi irwan)

"Ketika itu, klien kami minta audit eksternal terhadap bobot pekerjaan kepada pimpinan saat itu. Namun, tidak dikabulkan," katanya.

Berdasarkan itu dan merasa rumah sakit itu penting untuk masyarakat,termenlebih dari 48 persen dicairkan pada tanggal 13 November 2019.

Untuk langkah ke depan, pihaknya akan meminta penangguhan penahanan karena kliennya merupakan satu-satunya spesialis ortopedi di Pasaman Barat.

Dalam kasus ini, pihak kejaksaan agar memanggil saksi mantan bupati, mantan sekda, bendahara pengeluaran, tata usaha RSUD dan tim yang hadir rapat saat pembahasan mengenai bobot termen.

"Kami tegaskan klien kami tidak menerima uang dan kami ingin persoalan ini dibuka terang benderang, karena klien kami hanya korban. Kami berharap, para pimpinan klien kami saat itu dipanggil oleh pihak kejaksaan," katanya. (pl1)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: