10 Entitas Investasi Ilegal dan 100 Pinjol Ditutup SWI, Cek Datanya di Link Ini

Jumat, 29 Juli 2022, 23:29 WIB | Bisnis | Nasional
10 Entitas Investasi Ilegal dan 100 Pinjol Ditutup SWI, Cek Datanya di Link Ini
Ilustrasi.

Selanjutnya, masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Berikut merupakan 10 daftar investasi ilegal yang ditutup SWI:

Money Game:

  • PT Enel Kekuatan Hijau
  • AGT Kantors/Advance Global Technologies
  • Ace Gold/Ace Emas
  • RichNewB
  • Quantum Metal

Robot Trading:

  • PT Pusat Teknologi Indonesia

Aset Kripto

  • Nagaya
  • HIVESIS
  • Bank Coin Cash

Investasi ilegal jenis lain:

  • PT JS Internasional Ltd Co. (kyo)

Baca juga: SWI Telah Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Tongam: Pelaku Tampak Belum Jera

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI