Penilaian Keterbukaan Informasi, KI: Banyak Badan Publik Tak Kembalikan Kuisioner
VALORAnews - Komisi Informasi (KI) Sumbar hingga November akan melakukan penilaian pemahaman keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik di Sumbar. Program ini, sebagai ujian bagi badan publik dalam menjalankan UU No 14 Tahun 2008 dan Perki tentang Standar Layanan Informasi Publik.
"Ada lima kelompok yang dilakukan penilaian, yakni antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota dan Kabupaten, BUMD dan BUMN, PTN dan PTS serta Partai Politik," ungkap Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal pada jumpa pers, Selasa (20/10/2015) di kantor KI Sumbar.
Menurut Ketua Panitia Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik, Sondri BS, ketiga kriteria penilaian yakni kuisioner, websitator dan visitator. "Gabungan penilaian itu, akan memunculkan lima badan publik terbaik pada lima kelompok," terang Sondri.
Dia membeberkan, tingkat pengembalian kuisioner yang sudah dikirim ke-142 badan publik yang disasar dalam penilaian, masih sangat minim. "Sampai hari ini, baru sepertiga dari jumlah kuisioner yang dikirim dikembalikan ke panitia. Sehingga, itu sebagai program perdana di Sumbar. Kemarin, panitia memperpanjang tahapan pengembalian sampai 30 Oktober 2015," ujar Sondri.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
Ditegaskan Sondri, jika sampai tenggat waktu pengembelian kuisioner pada 30 Oktober di waktu terakhir jam kerja, tidak juga ada yang mengembalikan, maka panitia telah berketetapan untuk melakukan penilaian yang telah mengembalikan saja.
"Kita sudah beri perpanjangan. Kalau ada badan publik yang tidak ngeh, apa boleh buat. KI akan melanjutkan tahapan penilaian pada badan publik yang telah mengembalikan kuisioner saja," ujar Sondri didampingi Komisioner KI Sumbar lainnya, Adrian, Yurnaldi, Arfitriati dan Sekretaris KI Sumbar, Defi Astina.
Arfitriati menegaskan, sikap badan publik yang tidak mengembalikan kuisioner, bakal jadi sandungan terhadap cita-cita KI, menjadikan Sumbar Provinsi Terbuka Informasi Publik. "Dan menargetkan Badan Publik Pemprov Sumbar masuk nominasi terbaik pemeringkatan keterbukaan informasi publik tingkat nasional," ujar Arfitriati.
Padahal, untuk menggugah badan publik, KI Sumbar sendiri sudah melakukan bimbingan teknis terkait penilaian KI Sumbar.
Baca juga: Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
"Bintek penilaian pemeringkatan sudah kita gelar di Bukittinggi akhir September lalu. Tapi, respon badan publik masih sangat minim," ujar Arfitriati.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro