Penilaian Keterbukaan Informasi, KI: Banyak Badan Publik Tak Kembalikan Kuisioner
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Sumbar, Yurnaldi juga menyayangkan respon SKPD di Pemprov Sumbar, terhadap pengembalian kuisioner .
"Ada delapan kota dan kabupaten belum mengembalikan, terdapat 19 SKPD dan badan publik perwakilan di Sumbar serta ada 10 Parpol yang belum responsif, termasuk 28 PTN/PTS no respon," urai Yurnaldi.
Diharapkan Syamsu Rizal, badan publik yang telah dikirim kuisioner , untuk menyikapi pertanyaan yang telah dikirim. "Karena, ada masa injury time masa pengembalian. Saya minta badan publik untuk segera mengembalikan kuisioner pemeringkatan ini," harap Syamsu Rizal.
Baca juga: Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
Kalau untuk ini saja (pemeringkatan-red), kata Syamsu Rizal, ada badan publik yang tidak ngeh, maka patut diduga ada apa di badan publik itu.
"KI saja meminta, tidak ngeh apalagi masyarakat. Tentu, bisa saja diduga ada apa dengan keterbukaan informasi publik di badan publik itu," ujar Syamsu Rizal.
Keterbukaan Informasi Publik sendiri, kata Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar, Adrian, sudah jadi indikator rencana aksi pemberantasan korupsi.
"Itu jadi bagian Instruksi Presiden No 17 Tahun 2015 salah satu dari sekian item aksi itu adalah keterbukaan informasi publik," ujar Adrian. (relise)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro