Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden: Wimboh Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Covid19 di Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022, 23:48 WIB | Bisnis | Nasional
Dewan Komisioner OJK Diterima Presiden: Wimboh Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Covid19...
Presiden RI, Joko Widodo menerima Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan jajaran, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Wimboh berharap anggota Dewan Komisioner berikutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang telah berhasil dilakukan OJK selama satu dasawarsa ini.

Pengucapan Sumpah Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 akan dilakukan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 20 Juli 2022.

WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Baca juga: OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya

OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021.

Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.

Penyampaian opini WTP tersebut termuat dalam surat BPK RI yang ditandatangani Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing ke Ketua Dewan Komisioner OJK yang diterima beberapa waktu lalu.

OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan Tata Kelola Keuangan yang lebih baik. Program penguatan Tata Kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas yang terkait dengan pengelolaan keuangan di OJK. (rls)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: