Hendri Septa Serahkan SK 426 PPPK Khusus Guru, Kontrak Berlaku 5 Tahun

Jumat, 08 Juli 2022, 19:30 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Hendri Septa Serahkan SK 426 PPPK Khusus Guru, Kontrak Berlaku 5 Tahun
Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan arahan pada 426 orang PPPK khusus guru di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis pagi. (humas)

"Apabila hasil evaluasi bernilai minimal baik maka perjanjian kerja PPPK dapat diperpanjang," jelasnya.

Kemudian, terang Arfian, terkait proses penerimaan CASN Pemko Padang melalui jalur PPPK tenaga guru formasi tahun 2021 tersebut telah melalui sejumlah tahapan seleksi.

"Ujian seleksi kompetensi dilaksanakan dengan berbasis CAT-UNBK pada 2021 lalu," terangnya. (vri)

Baca juga: Program Semata Masuki Tahun Keempat, Hendri Septa; Anggaran Bedah Rumah Naik jadi Rp40 Juta

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: