OJK Cermati Dinamika Ekonomi Global: Inflasi Global Tinggi, Target Pertumbuhan Perekonomian 2022 Diperkirakan Melambat
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 28 Juni 2022 tercatat Rp102,9 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 22 emiten.
Profil Risiko Terjaga
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan tercatat 0,85 persen (NPL gross: 3,04 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat 2,8 persen.
Selain itu, nilai restrukturisasi kredit Covid-19 semakin mengecil di Mei 2022 tercatat Rp596,25 triliun (April 2022: Rp 606,39 triliun). Jumlah debitur restru Covid juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 juta debitur pada Mei 2022.
Sementara itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Mei 2022 tercatat 1,47 persen atau berada jauh di bawah threshold 20 persen.
Selain itu, likuiditas industri perbankan pada Mei 2022 masih berada pada level yang memadai. Hal tersebut terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing 137,14 persen dan 30,80 persen, terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi 24,74 persen.
Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga 489,15 persen dan 322,36 persen, jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat 1,97 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
"Ke depan, OJK terus memperkuat kerja pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal," ungkap Anto Prabowo. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024