Ini Cara Memasang Perangkat STB agar Bisa Menonton Siaran Digital
PADANG (17/6/2022) - Kehilangan sinyal televisi sehingga tak lagi bisa menyaksikan siaran favorit, jadi keributan kecil dari keluarga Riki (46), warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
"Terpaksa keluar uang ekstra untuk membeli perangkat pengubah sinyal dari siaran analog ke digital. Belinya di pasar, dengan harga terjangkau. Alhamdulillah, semua senang karena sudah bisa menyaksikan sinetron lagi," ungkap Riki, di Padang, Jumat, seputar pengalaman kehilangan siaran televisi analog, awal Mei 2022 lalu.
Pengubah sinyal analog ke digital yakni perangkat Set Top Box atau STB. Alat ini merupakan sebuah alat yang dapat mengubah sinyal digital jadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV non-digital, termasuk TV tabung.
Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog dan antena yang dimiliki. STB dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari kisaran Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.
Baca juga: Bakti akan Bangun Infrastruktur Siaran Digital Mulai 2023 di Dua Daerah Blank Spot di Sumbar
Setelah membeli STB, pengguna bisa langsung menghubungkan perangkat tersebut ke TV analog yang dimiliki untuk segera menikmati siaran TV digital.
Bagaimana cara menggunakan STB di TV analog?
Berikut ini adalah cara memasang STB ke TV analog agar bisa menonton siaran digital.
- Pertama, nyalakan TV dan masuk ke mode AV. Sambungkan STB ke listrik menggunakan adapter yang tersedia.
- Kemudian, hubungkan STB ke TV menggunakan kabel audio video yang terdiri dari tiga warna, yakni kuning, merah dan putih.
- Sambungkan kabel warna merah dan putih ke port sesuai dengan urutan warna masing-masing. Khusus untuk kabel warna kuning, wajib dihubungkan ke port berwarna hijau yang dilabeli dengan teks "Video".
- Hubungkan kabel antena ke STB pada port bernama "ANT-IN."
- Setelah semua kabel terhubung, nyalakan STB menggunakan bantuan remote control.
- Kemudian, layar televisi akan menampilkan halaman loading yang menunjukkan merk dari STB yang digunakan.
- Pada laman selanjutnya, pengguna bisa mengatur bahasa, resolusi gambar serta kode pos.
- Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos yang sama dengan alamat yang saat ini sedang ditinggali. Apabila kode pos sudah terisi, silakan tekan tombol "Pencarian Otomatis."
- STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna. Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.
Penting diingat, pastikan STB yang dibeli, sudah memenuhi standar. Perlu diperhatikan, bahwa perangkat STB harus sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial) yang merupakan standar TV digital di Indonesia.
Baca juga: PT POS Cabang Pariaman Salurkan 120 STB di Dua Kelurahan
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk memperhatikan label khusus yang tertera di kotak kemasan perangkat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya