PHK Massal di Perusahaan Startup, Nevi Zuairina: Program WUB bisa jadi Solusi
JAKARTA (8/6/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat menyerap masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui program Wira Usaha Baru (WUB).
"Kita sudah mendengar berita, bagaimana banyaknya PHK terhadap pekerja di bisnis startup, ini kesempatan pak menteri mengambil mereka dalam program WUB, wirausaha baru yang saya lihat ini programnya dari tahun ke tahun semakin turun," ujar Nevi pada Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM dan RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan startup ini muncul, akibat beberapa faktor yang membuat tekanan ekonomi pada perusahaan. Faktor tersebut yakni, adanya tren naiknya suku bunga Amerika Serikat, kondisi makro yang buruk hingga efek transisi pasca pandemi serta reorganisasi sumber daya manusia.
"Banyak hal yang dapat dioptimalkan dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Karena di tiap daerah banyak pengangguran termasuk Sumbar, yang mereka tidak mau ke kota."
Baca juga: 500 Peserta Ikuti Roadshow Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital di Bukittinggi
"Karena, ke kota pun juga banyak pengangguran. Pak menteri mesti menyoroti masalah ini. Sehingga ini sangat efektif sekali membantu mereka pengangguran di semua daerah," ucap legislator dapil Sumatera Barat II itu.
Di sisi lain, Nevi juga menyoroti mengenai sertifikasi yang diperlukan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Ia meminta pemerintah beserta lembaga terkait lainnya, dapat lebih mempermudah proses sertifikasi halal terutama untuk UMKM go global.
Kemenkop, dinilainya, dapat berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mewujudkannya.
Politisi PKS ini menyebut, target LKPP di akhir tahun lebih dari 1 juta produk. Sungguh ironi jika barang-barang yang semestinya mampu dipasok sektor industri kecil milik rakyat sendiri, justru dijejali barang impor yang masih belum sesuai persyaratan, salah satunya SNI.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
"Permasalahan yang dikeluhkan yaitu bahwa proses sertifikasi ruwet dan butuh biaya," ungkap dia.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024