Bukittinggi Terima DBH Triwulan I, Marfendi: Alhamdulillah Dapat Rp4,348 Miliar
BUKITTINGGI (6/6/2022) - Kota Bukittinggi mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Sumatera Barat triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp4,348 miliar.
"Alhamdulillah kita dapat tambahan PAD dari DBH triwulan pertama dari provinsi," ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi di Bukittinggi, Senin.
Marfendi mengatakan, dana itu telah diserahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Launching Samsat Wisata dan Samsat Terminal Aur Kuning di pelataran Jam Gadang Sabtu (4/6/2022) kemarin.
Marfendi mengucapkan terima kasih pada bagian keuangan kota Bukittinggi, yang telah berupaya memenuhi persyaratan agar dana cair minimal 80 persen, setelah kendaraan plat merah harus telah dibayarkan pajaknya.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
"Kita berterima kasih juga kepada pemerintah provinsi yang punya strategi khusus untuk pencairan dana tersebut. Ini bisa memberikan stimulus bagi kita dan juga membantu pendapatan pajak kendaraan bermotor di kota ini." katanya.
Untuk diketahui, Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Launching Samsat Wisata dan Samsat Terminal Aur Kuning di pelataran Jam Gadang Sabtu (4/6/2022), menyerahkan DBH triwulan pertama di 2022.
Dana tersebut diberikan bagi tujuh dari 19 Kebupaten/kota di Sumbar, yang telah memenuhi persyaratan pendapatan pajak di angka 90 persen kendaraan plat merah yang telah menunaikan pajaknya.
Inovasi ini adalah bagaimana para pengunjung bukan saja berwisata namun juga bisa membayar pajak di kota wisata Bukittinggi, selain Samsat Wisata, Samsat Drive Thru, Samsat Nagari, Samsat di mall pelayanan publik, dan Samsat weekend.
Baca juga: Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Semua pelayanan dibuat dalam rangka percepatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini mampu menunjang (PAD). Menurut UU No 1 tahun 2022 tentang masalah keuangan pemerintah pusat dan daerah yang dilaunching itu, meskipun pemberlakuannya tidak bisa pada hari ini, karena diberi waktu 3-5 tahun kedepan, tentunya butuh persiapan-persiapannya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024