Bukittinggi Terima DBH Triwulan I, Marfendi: Alhamdulillah Dapat Rp4,348 Miliar
Salah satu pajak ini adalah mineral bukan logam yang selama ini kewenangan dari pusat, dan tentang metode mekanisme dana bagia hasil oleh pemerintah pusat, yang sekarang lebih berpihak kepada pemerintah daerah.
Mahyeldi Gubernur Sumbar mengatakan, untuk melancarkan pembangunan, karena memang sumbangan pajak ini adalah yang paling besar pendapatannya yang dikelola di Sumatera Barat.
"Diantara daerah-daerah yang menerima DBH yaitu, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kota Bukittinggi, Kota Solok, Kota Pariaman, Kota Padangpanjang dan Kota Sawahlunto," ujarnya. (ham)
Baca juga: Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024