Bupati Dharmasraya Layangkan Teguran Tertulis untuk 10 Kepala SKPD

Kamis, 15 Oktober 2015, 10:42 WIB | Wisata | Kab. Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Layangkan Teguran Tertulis untuk 10 Kepala SKPD
Pj Bupati Dharmasraya, Syafrizal melakukan Sidak ke kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Penanaman Modal dan Pengadaan Barang dan Jasa (BP2MPBJ), Kamis (15/10/2015). Sebelum memasuki ruangan memeriksa kehadiran ASN, Syafrizal menyempatkan untuk memer

VALORAnews -- Penjabat Bupati Dharmasraya, Syafrizal menegur 10 pimpinan SKPD setempat yang mengabaikan undangan menghadiri sidang paripurna DPRD. Teguran tertulis melalui surat nomor 130/1260/Pem-2015 tertanggal 9 Oktober 2015 itu, buntut ketidakhadiran mereka di rapat paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2016.

"Kepala SKPD yang menerima peringatan tertulis itu, terdiri atas tiga kepala dinas, satu kepala badan, dua kepala kantor dan empat camat. Surat dengan perihal teguran itu terpaksa dikeluarkan, karena yang bersangkutan mangkir hadir dalam acara dengan DPRD tanpa keterangan dan tidak mewakilkan kepada staf," ungkap Syafrizal dalam surat teguran yang ditembuskan pada semua pimpinan SKPD Setdakab Dharmasraya itu.

Menurut Syafrizal dalam siaran pers Pemkab Dharamasraya, jika pejabat itu berhalangan hadir, sebenarnya bisa mewakilkannya pada staf yang berkompeten.

Dalam tiga kali acara resmi dengan lembaga legislatif, Ketua DPRD Dharmasraya, H Masrul Maas menyindir bupati dengan menyatakan, undangan dari pihak eksekutif selalu menyisakan kursi kosong dalam jumlah cukup banyak.

Baca juga: PDI Perjuangan Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Kata Alex Indra Lukman

"Kiranya ini bisa jadi perhatian pak bupati," kata H Masrul, saat pembukaan pembahasan RKA di Padang beberapa waktu lalu. Kemudian, sindiran itu berlanjut pada dua acara setelah itu. Tentu saja, bupati jadi panas telinganya.

Bupati yang karib disapa Ucok ini, lalu menugasi Kepala Kantor Kesbangpol, Syafrizal Yasin untuk mengabsen kepala SKPD yang mangkir hadir saat rapat bersama DPRD. Hasilnya, 10 kepala SKPD ditemukan tak menampakan batang hidugnya dalam rapat kemarin.

Atas temuan ini, Ucok kemudian memerintahkan Kabag Tapem, Asril membuat draft sruat teguran. Dalam hitungan jam, surat draft itu diteken dan diedarkan. Jadilah ke 10 pimpinan instansi eselon II dan III itu kena tegur.

Sebetulnya, perihal disiplin ASN itu sudah lama jadi catatan Ucok. Hal itu, menurut mantan atlit bulutangkis Sumbar di era 1980-an itu, perlu ditingkatkan. Pasalnya, pemerintah pusat pimpinan Presiden Joko Widodo mensinyalir, telah terjadi pelambatan penyerapan anggaran. Hal itu terjadi, menurut Ucok, salah satunya disebabkan kelalaian ASN.

Baca juga: Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah

Maka diam-diam Ucok melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke SKPD setiap Senin atau hari lain yang ditentukan. Dari rangkaian Sidak yang dilakukan, pada umumnya kepala SKPD datang terlambat. Namun, sepertinya para kepala SKPD tidak menjadikan hal itu sebagai sebuah cemeti. Malah, selain terlambat datang ke kantor, mereka ada yang berani mangkir rapat dengan DPRD.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: