Jelang PPDB Online 2022: Dapodik mesti Segera Perbaharui Data Siswa Penerima PKH dan KIP
PADANG (11/05/2022) - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Suryanto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK tahun 2022, harus memperjuangkan rakyat miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui sinergi dengan sekolah swasta.
"Pandemi mengakibatkan meningkatnya jumlah warga miskin, sementara sekolah negeri dan presentase afirmasi tidak bertambah. Karenanya, kita harus mempersiapkan kuota jalur afirmasi untuk calon peserta didik baru dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas," ungkap Suryanto pada rapat pembahasan terkait kebijakan pendaftaran PPDB Online 2022, di ruang rapat Dinas Pendidikan Sumbar, Rabu.
Rapat ini juga menghadirkan tim dari Dinas Kominfotik Sumatera Barat.
Suryanto mengimbau seluruh operator Dapodik di setiap sekolah, untuk segera memperbaharui data penerima PKH dan KIP peserta didik, sebelum pembukaan jalur PPDB online dilakukan.
Baca juga: Ini Temuan Khusus Ombudsman tentang PPDB Online Sumbar 2022
"Ada banyak data dari peserta didik dari keluarga kurang mampu dan peserta didik disabilitas yang masih belum ter-update di-database Dapodik, sehingga data mereka tidak terbaca oleh sistem," tegas Suryanto.
Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfotik, Lizda Handayani menambahkan, untuk data siswa yang akan mendaftar jalur afirmasi tersebut, operator Dapodik mesti segera meng-update data mereka sampai 31 Mei 2022, demi meminimalisir kekosongan data seperti tahun sebelumnya.
"Tenggat waktu ini penting dipatuhi karena pada tanggal 1 Juni 2022, data akan dikunci dari sistem, sehingga operator Dapodik harus memastikan seluruh data siswa telah diperbaharui," tegasnya.
Dia menyampaikan, setelah data siswa tersebut telah dimutakhirkan, masing-masing siswa wajib mengganti kata kunci (password) mereka saat masuk ke sistem (proses login), sehingga mereka bisa melihat data mereka sudah benar atau belum. "Operator sekolah SMP, juga harus rutin memperbaharui perubahan titik koordinat siswa," harap dia.
"Kemudian, operator SMA yang memverifikasi data pendaftaran siswa pada empat jenis jalur PPDB, baik itu jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali. Untuk jalur zonasi, operator Dinas Pendidikan yang akan meng-input," ungkapnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar