JMSI Aceh Gelar Refleksi 1 Tahun Qanun LKS, Dana Pihak Ketiga Tembus Rp32 Triliun
Begitu juga dengan pertumbuhan aset, ada peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Saat ini, aset Bank Aceh, dan sudah mencapai 50 persen dari total aset perbankan yang ada di seluruh Aceh saat ini," jelasnya.
Namun, inti dari pemberlakukan Qanun LKS ini bukan soal bisnis saja, tapi ada kehendak dan keinginan para pihak untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalan seluruh aspek dan kegiatan ekonomi.
Baca juga: Pengda JMSI Aceh Dilantik, Ketua KPK: Media Tak Boleh Menebar Kebencian dan Dendam
"Selain itu juga, keberadaan Qanun LKS ini, diharapkan dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat, dengan sistem dan pelayanan perbankan yang mengusung konsep dan skema berdasarkan prinsip-prinsip syariah," jelas Haizir kemudian.
Selain menggelar bincang santai, pada acara itu, JMSI Aceh juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebanyak 10 orang, santunan tersebut berasal dari PT Bank Aceh Syariah dan juga dari Bendahara JMSI Aceh, Arisma. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024