Dilantik Sekda, Inilah Komisioner KPID Sumbar 2022-2025
PADANG (5/4/2022) - Sekda Sumatera Barat, Hansastri menilai, komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, akan ditunggu tugas berat dalam mengawal migrasi siaran televisi dari sistem analog ke digital.
Selain itu, KPID Sumatera Barat periode 2022-2025 akan berada di tahapan Pemilu legislatif dan presiden secara serentak pada 2024 mendatang. Untuk itu, KPID harus terus memperkuat literasi media pada masyarakat.
"Sebentar lagi Pemilu 2024. Tentu, KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang bersifat positif atau negatif. Apalagi berita bohong yang telah jadi informasi ditengah-tenfah masyarakat," ungkap Hansastri saat melantik 7 orang komisioner KPID Sumbar di auditorium gubernur Sumatera Barat, Selasa.
Ketujuh orang komisioner KPID Sumatera Barat periode 2022-2025 itu yakni (sesuai alphabet):
Baca juga: Hansastri Perpanjang Karir ASN sebagai Dosen Unand, Erinaldi Ditunjuk jadi Plh Sekdaprov Sumbar
- Baldi Pramana
- Dasrul
- Edra Mardi
- Eka Jumiati
- Ficky Tri Saputra
- Rahmadi Sutrisno
- Robert Cenedy
Selain itu, Hansastri menilai, tugas berat KPID lainnya di masa depan yakni kewenangan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.
"Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID juga bertanggungjawab melakukan pengawasan terhadap media sosial," tukasnya.
Dikatakan, pelantikan ini berdasarkan Surat dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan, anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi.
Salah seorang komisioner KPID Sumatera Barat, Dasrul usai pelantikan mengatakan, konsolidasi internal tentunya ketujuh komisioner akan segera melakukan konsolidasi di internal untuk susunan organisasi.
Baca juga: Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
"Koordinasi dengan sekretariat serta komisioner periode sebelumnya terkait tugas-tugas yang akan dilanjutkan sesuai UU penyiaran tentu juga mesti segera dilakukan," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar