Tabungan Utsman Diluncurkan, Erman Safar: Berhentilah Meminjam ke Rentenir
BUKITTINGGI (23/3/2022) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkapkan, sudah mendaftar sekitar 1100 calon nasabah Tabungan Utsman.
Namun, dari hasil informasi debitur, baru 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan tabungan yang merupakan produk pembiayaan tanpa biaya dan agunan yang digagas Erman Safar-Marfendi.
"Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan," jelas Erman Safar usai peluncuran.
Dijelaskan Erman Safar, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang.
Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. "Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini," sebut Erman.
Peluncuran program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang ini, dilaksanakan di pelataran parkir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu pagi.
Dia menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba di dalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.
"Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah."
"Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir," tegas Erman.
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini, bertujuan untuk terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
Selain itu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah.
"Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai APBD Bukittinggi," ungkapnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Minta TPID Pantau Harga Sembako Tetap Terjangkau
- 120 Pelaku UMKM Bukittinggi Ikuti Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy
- Masuk 8 Besar, Kementrian Investasi Lakukan Uji Petik ke DPMTSP Bukittinggi
- IRTP Bukittinggi Ikuti Bimtek Standar Mutu dan Higenis Produk Makanan
- 76 Pemuda Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Ini Harapan Gubernur